Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Ustadz yang semoga dirahmati Allah SWT,
Di masjid tempat saya tinggal alhamdulillah senantiasa selalu ada salat berjamaah walaupun hanya oleh 2 orang atau kurang dari jumlah satu shaf (1 shaf 20 orang) dan kecuali shalat Jum`at alhamdulillah masih penuh. Mengenai berjamaah tersebut ada beberapa yang perlu saya pahami dan mohon penjelasannya dari ustadz antara lain:
1. Bila berjamaah 2 orang bagaimanakah posisi imam dan makmum yang lebih sempurna?
2. Apabila jumlah makmum kurang dari 1 shaf apakah makmum harus di tengah imam atau harus memenuhi dulu shaf paling kanan?
3. Bagaimana aplikasi yang lebih utama tentang hadis Rasul SAW, “Luruskan shaf dan rapatkan…”?
4. Bila ada beberapa orang masbuk, bagaimanakah cara menyelesaikan rakaat yang tersisa? Apakah harus ada salah satu yang maju sebagai imam atau menyelesaikannya secara munfarid?
5. Apakah syah berjamaahnya untuk makmum yang ada di luar masjid sementara shafnya terputus karena terhalang oleh kaca dan tidak ada jalan yang menuju ke imam (istisrakh)
Demikian mohon maaf pertanyaannya cukup banyak, saya sangat mohon penjelasan karena hal tersebut di atas karena kebodohan kami menimbulkan keragu-raguan di kalangan jamaah.
Tak lupa diucapkan jazakallohu khoiron katsiron.
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
1. Makmum Satu Orang
Bila jamaah shalat hanya terdiri dari seorang imam dan seorang makmum, maka posisi makmum di sebelah kanan imam. Namun lebih afdhalnya sedikit di belakang, untuk menghindari kemungkinan posisi makmum melewati posisi imam.
2. Makmum Kurang dari Satu Shaf
Posisi imam selalu berada di tengah shaf, meski shaf itu tidak penuh sampai ke dinding masjid. Yang benar bukan memenuhi dulu shaf kanan, tetapi mulai menambah barisan dari posisi yang kanan. Urutannya seperti pada gambar berikut:
Continue reading →